Gas rumah kaca adalah gas-gas di atmosfer yang memiliki kemampuan untuk menyerap radiasi matahari yang dipantulkan oleh bumi sehingga menyebabkan suhu di permukaan bumi menjadi hangat. Gas-gas ini terutama dihasilkan dari berbagai kegiatan manusia, terutama kegiatan yang menggunakan bahan bakar fosil, seperti penggunaan kendaan bermotor dan kegiatan industri (newby, 2007) namun menurut Porteus (1992) gas rumah kaca adalah gas yang mempunyai pengaruh efek rumah kaca seperti CFC, Co2, CH4,Nox, O3 dan H2O. Beberapa komponen dari gas rumah kaca dapat merusak satu sama lain, seperti molekul metana mempunyai unsur lebih kuat 20-30 kali dari CO2 dan CFC diperkirakan 1000 kali lebih kuat dibanding CO2. Berdasarkan konsosesi pada Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim (United Nation Framework on Climate Change – UNFCCC), ada 6 jenis gas yang digolongkan sebagai gas rumah kaca yaitu:
2. Fosil di sektor energi, transportasi, dan industri dinitro oksida (N20)
3. Metana (CH4)
4. Sulfurheksaflorida (SF6)
5. Perflorokarbon (PFCs)
6. Hidroflorokarbon (HFCs)
Sedangkan dalam IPCC radiatice forcing report, climate change 1995, bahwa penyumbang gas rumah kaca yang utama adalah karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dinitro oksida (N20), CFCs, HCFCS, Perfluorocarbon, Sulphur jexa-fluoride. Gas rumah kaca adalah faktor kunci dari pemanasan golbal yang menangkap radiasi panas diatmosfer dan memantulkannya kembali. Lain hal menrurut Khalil dalam bukunya atmosperic methane is role in the global environment mengkategorikan sumber sumber emisi global berasal dari dua aktivitas yaitu berasal dari alam dan kegiatan manusia (antropogenic) seperti yang dapat dilihat seperti pada tabel dibawah ini.
No comments:
Post a Comment