Toggle menu

WELCOME

       
Showing posts with label Isu Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Isu Lingkungan. Show all posts

15 January 2011

Sampah menjadi energi (Waste to Energy )

Sampah mengandung energy, pada sampah organic mengandung sisa tumbuhan, energy itu berasal dari matahari yang ditangkap oleh tumbuhan hijau melalui proses fotosintesis. Sampah organic berupa plastic mengandung energy yang berasal dari bahan bakar minyak, batu bara dan gas yang digunakan dalam proses sintesis zat kimia sederhana menjadi zat kimia kompleks. Energi dalam sampah organic, baik yang berupa sisa tumbuhan, maupun sisa bahan berupa zat kimia sintetik dapat dibebaskan lagi dengan pembakaran.
Sampah mengandung energy, pada sampah organic mengandung sisa tumbuhan, energy itu berasal dari matahari yang ditangkap oleh tumbuhan hijau melalui proses fotosintesis. Sampah organic berupa plastic mengandung energy yang berasal dari bahan bakar minyak, batu bara dan gas yang digunakan dalam proses sintesis zat kimia sederhana menjadi zat kimia kompleks. Energi dalam sampah organic, baik yang berupa sisa tumbuhan, maupun sisa bahan berupa zat kimia sintetik dapat dibebaskan lagi dengan pembakaran. 
Energi yang dibebaskan itu dapat digunakan untuk memanaskan air dalam boiler dan upa yang terbentuk digunakan untuk memutar turbin pembangkit listrik. Terjadilah konversi sampah jadi energy (waste-to-energy). Pada prinsipnya sampah itu bias digunakan sebagai bahan bakar pengganti bahan bakar fosil seperti minyak, gas atau batubara. Teknolgi sampah menjadi energy ialan dengan pembusukan sampah secama anaerobic untuk menghasilkan gas metan. 



Gas metan yang terbentuk dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit tenaga listrik. Dalam proses ini metan dibuah menjadi CO2 yang potensi pemanasan globalnya 1/20 metan. Metan sampah digunakan untuk pembangkutan listrik telah dimanfaatkan oleh berbagai Negara untuk berdagang karbon dalam kerangka Protokol Kyoto, misalnya Romania, Brazil, India dan Mesir. Mereka telah mengubah sampah menjadi sumber dollar. Mengapa kita tidak? Kecuali mendapatkan dollar, keuntungannya ialan menghindari pencemaran udara dari pembakaran sampah.

11 January 2011

Konsumen Hijau || Green Consumer

Bila konsumen hijau dalam isu sampah akan diperoleh manfaat yang besar, dimana sampah akan menjadi sumber daya dan merupakan kontribusi individu & masyarakat terhaap kepedulian lingkungan sekitarnya. Hal ini juga berperan dalam pengurangan gas metan, karena jumlah sampah yang dihasilkan akan berkurang maka proses pendekomposisian anaerob akan berkurang juga sejalan dengan pengurangan produksi sampah.paya kampanye dn sosialisasi adalah salah satu cara untuk menyebarluaskan gagasan konsumen hijau, sehingga didapat penyadaran diri dari....
Bila konsumen hijau dalam isu sampah akan diperoleh manfaat yang besar, dimana sampah akan menjadi sumber daya dan merupakan kontribusi individu & masyarakat terhaap kepedulian lingkungan sekitarnya. Hal ini juga berperan dalam pengurangan gas metan, karena jumlah sampah yang dihasilkan akan berkurang maka proses pendekomposisian anaerob akan berkurang juga sejalan dengan pengurangan produksi sampah.
Upaya kampanye dn sosialisasi adalah salah satu cara untuk menyebarluaskan gagasan konsumen hijau, sehingga didapat penyadaran diri dari individu & masyarakat tanpa pemaksaan atau pengaturan yang justru memberatkan sisi konsumen atau pengusaha. Konsumen hijau jika dijalankan, kemungkinan mampu membangun gaya hidup individu masyarakat secara alamiah. Konsumen hijau merupakan suatu kelompok konsumen yang menggunakan criteria lingkungan dalam memilih barang-barang konsumen atau merupakan konsumen yang menyadari dan peduli betapa pentingnya bertindak ramah terhadap lingkungan. 

Dampak positif gerakan konsumen hijau ini bukan hanya dalam pola konsumsi sehari-hari dan membangun masyarakat yang sehat semata, karena pendapat dan opini konsumen hijau juga mempengaruhi keputusan akhir dari sosok produk manufaktur, perilaku berbisnis, dan kebijakan ekonomi pemerintah, bahkan seringkali terjadi konsumen hijau memboikot produk yang tidak berwawasan lingkungan.

Konsumen hijau merupakan awal bagi diri kita untuk bertindak menyelamatkan lingkungan, hal-hal yang kita lakukan diatas memang kecil tetapi jika melakukannya akan berdampak besar terhadap lingkungan sekitar kita.

Mengenal Gas Metan (Methane)

Metan merupakan gas yang terbentuk dari proses dekomposisi anaerob sampah organic yang juga sebagai salah satu penyumbang gas rumah kaca yang mempunyai efek 20-30 kali lipat dibandingkan dengan gas CO2, total produksi metan bergantung kepada komposisi sampah yang secara teoritis bahwa setiap Kg sampah dapat memproduksi sebanyak.............
Metan merupakan gas yang terbentuk dari proses dekomposisi anaerob sampah organic yang juga sebagai salah satu penyumbang gas rumah kaca yang mempunyai efek 20-30 kali lipat dibandingkan dengan gas CO2, total produksi metan bergantung kepada komposisi sampah yang secara teoritis bahwa setiap Kg sampah dapat memproduksi sebanyak 0,5 meter kubik gas metan, kontribusinya dalam efek pemanasan global sebesar 15%. Metan yang dilepas ke atmsfer lebih banyak berasal dari aktifitas manusia (anthropogenic) daripada hasil dari proses alami. Termasuk pembakaran biomassa dan beberapa kegiatan yang berasal dari dekompossisi bahan rganik dalam keadaan anaerob. Seperti yang dapat dilihat pada gambar table dibawah, bahwa estimasi emisi metan secara global dari kegiatan manusia, contoh diantaranya seperti pada gambar di bawah ini ni... .



United State Environmental Protection Agency mendefiniskan Metan(Methane) sebagai gas yang terbentuk dari hasil metabolism jasad renik di dasar rawa, dalam lambung manusia dan hewan, serta dalam tumpukan sampah. Selain itu pembakaran bahan organic juga menghasilkan metan. Metan diemisikan dari tempat pembuangan sampah sebagai hasil dekomposissi anaerobic sampah organic. Metan yang terbentuk berpindah dalam sampah secara horizontal dan vertical dan akhirnya lepas ke atmosfer. TPA adalah sumber antropogenik metan dan memberikan kontribusi secara global sebesar 20-60 Tg metan per tahun. Jumlah metan yang diemisikan oleh Negara maju dan Negara berkembang cenderung berbeda, secara global dapat dilihat kira-kira 66% emisi metan dari tempat pembuangan sampah di Negara maju, 15% dari Negara transisi ekonomi dan 20% dari Negara-negara berkembang. Kira-kira skema fase pembentukan metan dapat dilihat seperti gambar dibawah ini.


02 January 2011

Bencana & Lingkungan

Pada tahun 2010 silam masih teringat dalam memori kita bahwa bencana masih sering berkunjung ke Negeri kita tercinta. Hendaknya bagi kita yang belum merasakan dampak bencana tersebut patut bersyukur karena masih dilindungannya, dan mendoakan gai para korban. Berbicara tentang bencana dari kacamata lingkungan, dapat disimak dalam dua sisi, yaitu penyebab dan dampak baik salah satunya atau dua-duanya ....
Pada tahun 2010 silam masih teringat dalam memori kita bahwa bencana masih sering berkunjung ke Negeri kita tercinta. Hendaknya bagi kita yang belum merasakan dampak bencana tersebut patut bersyukur karena masih dilindungannya, dan mendoakan gai para korban. Berbicara tentang bencana dari kacamata lingkungan, dapat disimak dalam dua sisi, yaitu penyebab dan dampak baik salah satunya atau dua-duanya. Meskipun sepanjang sejarah, Indonesia merupakan negara yang memiliki resiko bencana alam yang cukup tinggi, namun dewasa ini keadaan tersebut makin dipertajam dengan perkembangan peradaban manusia. Perkembangan peradaban manusia yang saya pahami adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia itu sendiri, agar manusia dapat melakukan berbagai hal yang diinginkannya.

Ekstrim memang, tapi salah satu contohnya dari pernyataan saya tadi adalah: Cloning mahluk hidup, yang sudah dikuasai manusia. Indonesia dapat dikatakan sebuah negara yang masih belum mencapai standar kesejahteraan secara merata, sehingga upaya mencapai hal tersebut dilakukan secara mati-matian yang hampir dilakukan diseluruh wilayah.

Isu lingkungan yang paling sering bergaung pada decade terakhir ini adalah isu pemanasan global beserta bermacam kaintan permasalahannya. Pemanasan global membangkitkan fenomena perubahan iklim yang pada gilirannnya menjadi biang bencana lingkungan dari skala paling kecil sampai dengan bencana lingkungan dahsyat yang berpotensi merusak kehidupan di bumi. Bencana itu antara lain berupa badai yang dari tahun ketahun semakin ganas, iklim yang tidak stabil, temperature yang meningkat, kenaikan muka air laut, mencairnya es di kutub, banjir dan sebagainya.

Dari sudut pandang dampak bencana terhadap lingkungan, saya ingin mengambil contoh dari dua jenis, yaitu dampak langsung dan dampak tidak langsung. Dampak langsung bencana terhadap lingkungan umumnya dapat dilihat secara fisik, dampak tersebut dapat merusak dan mematikan sumberdaya alam dan lingkungan beserta mahluk didalamnya, salah satunya adalah Banjir Bandang, dibeberapa daerah yang kerap terjadi pada tahun 2009-hingga sekarang.

21 December 2010

Sampah dan Pengolaan Sampah Melalui 3R

Jika produksi sampah rata 800 g/kapita/hari, maka diperkirakan jumlah timbulan nasional saat ini sebesar 172 ribu ton/hari. Berdasarkan sumbernya, sampah terbesar berasal dari rumah tangga sekitar 48% (82 ribu ton) dan pasar serta pertokoan sebesar 33% (57 ribu ton). Berdasarkan bahannya, komposisi terbesar sampah kota di Indonesia adalah bahan organik layak kompos sebesar 65%.
Jika produksi sampah rata 800 g/kapita/hari, maka diperkirakan jumlah timbulan nasional saat ini sebesar 172 ribu ton/hari. Berdasarkan sumbernya, sampah terbesar berasal dari rumah tangga sekitar 48% (82 ribu ton) dan pasar serta pertokoan sebesar 33% (57 ribu ton). Berdasarkan bahannya, komposisi terbesar sampah kota di Indonesia adalah bahan organik layak kompos sebesar 65%.
Berdasarkan data BPS tahun 2001, dari 80.235,87 ton sampah di 384 kota, 40% iantaranya diangkut lalu dibuang ke TPA atau TPA liar; 35% dibakar; dan sisanya tidak tertangani. Sementara itu, jumlah penduduk yang dapat tercakup dalam pelayanan sampah di 384 kota pada tahun 2001 baru mencapai sekitar 31%. Pola pengelolaan sampah yang dilaksanakan hanya menggunakan single method, yaitu KUMPUL-ANGKUT-BUANG (DAN LUPAKAN!). Jumlah sampah yang diolah (dikompos dan didaur-ulang) tidak lebih dari 2%.
Semangat Undang-undang pengelolaan sampah adalah pengurangan dan penanganan sampah melalui penerapan prinsip 3R (reduce, reuse & recycle). Butir-butir penting lainnya yang tercantum dalam RUU tentang Pengelolaan Sampah antara lain: Pengelolaan sampah masih merupakan pelayanan publik (kewajiban pemerintah);Pembagian wewenang Pemeritah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan sampah; Diberlakukannya prinsip Extended Producer Responsibility (EPR) dimana produsen berkewajiban menangani sampah yang berasal dari produk yang mereka hasilkan; Berbasis masyarakat menuju perubahan gaya hidup; Pengembangan pola insentif dan disinsentif untuk merangsang komitmen masyarakat dan dunia usaha; Memuat sanksi administrasi dan pidana; Mulai mengedepankan era baru pengelolaan sampah yaitu KUMPUL-ANGKUTOLAH (MANFAATKAN!) melalui penerapan 3R.
Kegiatan pengolahan sampah idealnya dilakukan pada lokasi yang mendekati sumber sampah, seperti permukiman, pasar tradisional, atau komplek pendidikan serta lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) yang sudah ada, selain dapat juga dilakukan di akhir Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Meninggalkan pola single method dalam pengelolaan sampah kota melalui pengembangan dan penerapan metode lain yang layak secara simultan dalam skala kota. Metode yang patut dikembangkan antara lain: industri pengomposan, industri daur ulang, sanitary landfill dengan prosedur ketat, pembangunan incinerator plant untuk pemanfaatan waste to energy, dan metode lain yang dapat membangun partisipasi masyarakat dalam gerakan pengurangan sampah.

Pelibatan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah sehingga perlu ada edukasi, sosialisasi, dan kampanye peduli sampah untuk membangun kesadaran dan komitmen masyarakat terhadap pengelolaan sampah melalui penerapan prinsip 3R.

Mampu mengurangi timbulan sampah kota secara nasional sampai dengan 5% pada Tahun 2009 dan 10% Tahun 2010. Mampu mengolah sampah kota secara nasional sampai dengan 10% pada Tahun 2008 dan 15% Tahun 2009. Jika target tersebut terpenuhi, maka ada pengurangan jumlah sampah perkotaan yang dibuang ke TPA sebesar sekurang-kurangnya 50% dari total timbulan sampah kota. Terwujudnya arah kebijakan nasional pengelolaan sampah yang mantap, yaitu meningkatnya tingkat pengolahan sampah (recycling rate) dan menurunkannya tingkat penggunaan TPA (landfilling rate).

Followers